Internet Sehat


Gila Facebook, maniak Frienster, Youtube-an, dan istilah lainnya adalah sebutan baru bagi mereka yang “kecanduan” internet. Istilah-istilah ini baru muncul di era 2000-an. Namun, booming-nya internet tak hanya menampakkan gejala positif, tetapi juga negatif.

Sejak awal perkembangannya, pada era 1990-an, internet telah mendapat posisi tersendiri di masyarakat. Kemampuan integrasi yang cukup tinggi ini memungkinkan penggunaan internet sebagai sumber informasi bagi masyarakat. Seiring meroketnya pengguna internet, dampak negatif-pun bermunculan seperti kasus pornografi, judi, kekerasan, dan phising.

Berdasarkan laporan dari www.internetworldstats.com, jumlah pengguna internet di dunia pada 2008 mencapai 1,4 miliar atau sekitar 21,1 persen dari total penduduk dunia. Pengguna terbanyak berada di kawasan Asia. Untuk Indonesia, sekitar 20 juta pengguna atau sekitar 8,5 persen dari penduduk Indonesia.

Dari jumlah tersebut, jumlah cyber crime cukup besar. Di Amerika Serikat, sekitar 48.000 pengaduan tentang penyalahgunaan internet diterima oleh Pusat Pengaduan Penyalahgunaan Internet Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (IFCC-FBI).

Di Indonesia sendiri tingkat cyber crime cukup tinggi. Namun, penanganannya belum terakomodir dengan baik. Bahkan, pelaku kejahatan cyber masih memenuhi situs internet. Tapi, sebuah langkah diambil pemerintah dengan menggalakkan Internet Sehat.

Internet sehat yang gencar dikampanyekan ini meliputi beberapa hal di antaranya email, chat, blog, jejaring sosial online, berbagi file dan media, dan transaksi online. Tercatat, transaksi online menduduki peringkat pertama dalam cyber crime di Indonesia.

Di luar negeri, kampanye internet sehat ini pun gencar dilakukan. Di luar negeri penggunaan internet filter bahkan lebih gencar dilakukan, seperti di Australia. Situs-situs yang berbahaya langsung dimasukkan dalam daftar hitam oleh pemerintah di sana. Sekitar 2000-an halaman web di blacklist oleh mereka.

Internet filter ini juga akan berlaku di China dan beberapa negara lainnya. Namun, pemberlakuan ini, memang mendapat tantangan dari berbagai pihak. Hal ini disebabkan pendapatan dari para penjahat cyber memang cukup besar.

Sebut saja China, pendapatan dari situs pornografi di negeri tirai bambu ini mencapai $27 miliar. Ini bukanlah angka kecil untuk usaha sebuah cyber. Inilah yang menghambat penggalakan internet sehat baik di dunia maupun di Indonesia.

Comments